-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Polres Kabupaten Agam Sumatra Barat Berhasil Menangkap Penyalahgunaan Sabu Melalui Satresnarkoba.

Senin, 18 September 2023 | September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-09-18T06:05:57Z

 

Terbit senen 18/09/2023.


MardataNews. Com. Tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Diringkus Tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam Saat sedang beraksi diwilayah hukumnya.



 Kapolres Agam melalui

Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., Sabtu, (16/9), menyebutkan, ketiga pelaku tersebut berinisial 


1. Inisial panggilan A, laki-laki 39 th, Tanjung, Wiraswasta, Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.


2.lnisial A  Panggilan A lk, 36 th, Koto, Sopir, Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.


3. Inisial S Panggilan S , Laki-laki, 32 th, Batak, Tidak Bekerja, Jalan Elang Sakti Gang  Buntu, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.


Pelaku H pangilan A ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelaku A panggilan A.


Ia ditangkap pada hari Jum'at tanggal 15 September 2023  sekira pukul 17.45 Wib, di Simpang Sigiran Jorong Muko-muko Kenagarian Koto Malintang Kec. Tanjung Raya Kab. Agam.


Dari tangan Pelaku H panggilan A  Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam jok sepeda motornya.


Sedangkan dari pelaku A panggilan  A petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang ia beli dari pelaku  Panggilan A.


Sebelum pelaku A panggilan A ditangkap, ia pun sempat melarikan diri dan membuang barang bukti. Hingga terjadi kejar-kejaran dan tembakan peringatan.


Setelah pelaku H panggilan A dan A Sugianto pangilan A beserta barang bukti berhasil diamankan. Polisi langsung melakukan pengembangan dan didapati informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari teman pelaku H ,A yang bernama Sodram Panggilanl S  yang didatangkan dari Kota Pekanbaru, Riau.


Sehingga saat itu juga tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung melakukan penangkapan terhadap saudara S panggilan  S di rumah pelaku H pangilan  A.


Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku H pangilan A, petugas juga menemukan alat hisap sabu.


*Peran masing - masing pelaku :*

Pelaku H panggilan A berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang bekerja sama dengan pelaku S  Pangilan  S  untuk mendapatkan barang haram tersebut.


Sedangkan pelaku S Panggilan S berperan sebagai pembantu pelaku H panggilan A untuk mendapatkan sabu.


Pelaku A panggilan  A adalah pelaku yang tertangkap tangan saat belanja sabu kepada pelaku H panggilan  A.


*BB yang diamankan dari pelaku H pangilan  A :*


a. 10 paket  Narkotika jenis shabu

b. Uang tunai sejumlah Rp. 700.000

c. 1 (satu) unit smartphone merk Redmi warna hitam

d. 1 (satu) pack plastik klip

e. 1 (satu) buah tabung dibungkus lakban warna cokelat

f. 1 (satu) buah dompet warna cokelat

g. 1 (satu) helai celana pendek merk Eiger motif warna warni 

h. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda jenis Beat warna hitam tanpa TNKB

i. 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Nopol  BA 2173 TC Nama pemilik Welli purnama sari


*BB yang diamankan dari pelaku Andi Sugianto pgl. Andi :*


a. 1 (satu) paket  Narkotika jenis shabu

b. 1 buah Kotak rokok sampurna 

c. 1 (satu) unit hp infinik warna hitam

d. 1 helai celana jeans pendek warna biru

e. 1 (satu) lembar Stnk an Darnafis

f. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru Nopol BA 3096 TN


(May Ridwan) 

Bolasport

×
Berita Terbaru Update