Mardatanews.com.Padang Pariaman - Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Padang Pariaman lakukan pembangunan Jalan guna menunjang fasilitas jalan yang memadai di daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Ruas jalan yang di bangun yakni jalan Kamumuan Pasar, Pasar Sungai Geringing dan Jalan Simpang Kapalo Ilalang Tandikek dengan menelan anggaran 8 milyar lebih.
Proyek bernomor kontrak :02/SP/BM/-DPUPR /V-2024 Tanggal kontral: 30 mei 2024, Kontraktor pelaksana PT. Aura Mandiri Sejahtera, Konsultan Pengawas CV. Rj Mitra Energering dengan wantu pelaksanaan 120 hari kalender.
Ketika awak media dilapangan terlihat adukan tidak sesuai mutu sehingga jalan nantinya mudah pecah, kemudian bahu jalan juga retak, dinilai pihak kontraktor pelaksana mengerjakan proyek asal jadi.
Diduga kuat pihak CV. konsultan pengawas terkesan tutup mata sehinga pekerjaan di lapanggan pecah-pecah mutu pekerjaan diragukan sesuai Standar Kementrian PUPR.
Ketika dihubunggi awak media Kabid Jalan Deky Saptra terkait pekerjaan yang sudah PHO dan ditemukan retakan namun bungkam dengan diam seribu bahasa.
Kuat dugaan pihak Dinas dan pihak kontraktor pelaksana sepakat untuk bermain mata dalam proyek jalan tersebut.
Awak media menilai saat dikonfirmasi kepada Kabid terkait pekerjaan yang hancur dan kurang mutu pasanggan batu untuk penahan tebing juga bungkam.
(Amar)