Jalan Nasional Kabupaten Damas Raya Dikerjakan dengan Anggaran 100 Miliar Tahun Anggaran 2026
MardataNews.Com-Jalan Nasional Kabupaten Damas Raya telah mulai dikerjakan dengan anggaran belanja sebesar 100 milyar rupiah pada tahun anggaran 2026. Pekerjaan ini diamanahkan kepada perusahaan kontraktor PT. Paesa BRP yang telah memulai pelaksanaannya.
Menurut Jupri, selaku Pelaksana Kegiatan yang ditemui pada Selasa (24/2/2026), pekerjaan penataan jalan nasional ini menggunakan anggaran sebesar 100 milyar rupiah yang dikelola oleh perusahaan kontraktor terkait.
Pekerjaan direncanakan untuk menghasilkan jalan yang mulus bagi pengguna kendaraan. Proses pelaksanaan diawasi oleh konsultan pengawas, yang saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Masudi selaku Satker PJN 2 juga melakukan pengawasan terhadap pekerjaan jalan di Damas Raya yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Pekerjaan ini memiliki masa kontrak selama 9 bulan, dengan penekanan pada pengawasan volume pekerjaan dan kesesuaian dengan perencanaan agar jalan memiliki mutu yang baik dan tahan lama untuk dilalui kendaraan.
Kinerja dalam pelaksanaan pekerjaan ini pantas mendapatkan apresiasi dari Kepala Kementerian Pekerjaan Umum, terutama terkait sistem pengawasan dan kualitas bahan yang digunakan oleh kontraktor pelaksana dalam peningkatan infrastruktur jalan tersebut.
Pekerjaan ini juga berhasil mengharumkan nama baik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena terlihat bahwa pelaksanaan dilakukan dengan sangat hati-hati, serta didukung oleh pengawasan yang ketat dari Satker PJN 2 dan konsultan pengawas.
Penulis: Amar Piliang
