MPROYEK PRESERVASI JALAN PADANG-PAINAN-KAMBANG DIMULAI, NILAI KONTRAK CAPAI RP 47 MILYAR!
MardataNews. com-Padang, 25 Februari 2026 – Proyek perbaikan dan preservasi jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Padang, Pesisir Selatan, hingga Kambang resmi digulirkan setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan pada hari ini. Dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, proyek ini dibiayai dari anggaran APBN Murni dengan nilai kontrak sebesar Rp 47.115.918.000,-.
Paket pekerjaan dengan nomor kontrak EP-01KHQVA9ZFBFHS38TD6GB29RN3 telah ditandatangani pada 24 Februari 2026. Pelaksanaan akan berlangsung selama 310 hari kalender, dengan PT. Citra Muda Noer Bersaudara sebagai kontraktor pelaksana dan didukung oleh konsultan gabungan PT. Dwikarsa Envacotama KSO, PT. Cipta Strada KSO, serta PT. Laras Sembada.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan keamanan perjalanan bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah lintasan Padang-Painan-Kambang.
Pengelolaan proyek dilakukan oleh Satuan Kerja Pusat Jalan Nasional (PJN) 2 Wilayah Sumatera Barat yang beralamat di Koto Padang, dipimpin oleh Masudi dan diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Purwandi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Minggu (1 Maret 2026), pekerjaan sudah mulai dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor. Pelaksanaan proyek tahun anggaran 2026 akan diawasi ketat oleh Satker PJN 2 Sumatera Barat untuk memastikan kualitas dan kelancaran pekerjaan, serta didukung oleh tim konsultan pengawas agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan kontrak yang telah dibuat.
Penulis:Amar Piliang
