Jumat, 13 Februari 2026 13:17 WIB
VIDEO VIRAL! Warga Gerebek Dua Pria di Kontrakan Pariaman, Salah Satunya ASN DPRD Padang Pariaman
MardataNews.com - Padang Pariaman -Publik dibuat heboh dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi penggerebekan warga terhadap dua orang pria di sebuah rumah kontrakan di Kota Pariaman. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (02/02/2026) ini mencuri perhatian luas setelah identitas salah satu pihak yang terlibat terungkap sebagai aparatur negara.
Dalam rekaman yang menyebar di media sosial, warga mengamankan dua pria berinisial IH (40 tahun) dan JM (24 tahun). Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa ke kantor lurah setempat untuk menghindari amuk massa serta memberikan keterangan terkait aktivitas mereka di dalam rumah tersebut.
Diketahui, IH merupakan penyewa rumah kontrakan, sedangkan JM adalah warga Desa Batang Kabung, Kecamatan Pariaman Timur. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa IH bekerja sebagai petugas kebersihan dan baru diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Respons Tegas DPRD Padang Pariaman
Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, menyampaikan rasa prihatin mendalam terkait keterlibatan pegawainya. Ia menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, disiplin, dan nama baik institusi di mata masyarakat.
"Permasalahan ini sudah kami teruskan kepada Sekretaris Dewan dan BKPSDM untuk segera diproses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku," ujar Aprinaldi.
Pihak BKPSDM dan Sekretariat DPRD mengonfirmasi bahwa kasus ini telah masuk dalam pemeriksaan administratif. Mengingat status IH sebagai ASN PPPK paruh waktu, regulasi yang berlaku sangat ketat terhadap pelanggaran norma dan disiplin. Jika terbukti melanggar aturan berat, ia terancam sanksi pemberhentian.
Imbauan Moral bagi Seluruh ASN
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pegawai pemerintahan daerah. DPRD Padang Pariaman mengimbau agar seluruh staf dan pejabat selalu menjaga profesionalisme serta mematuhi norma sosial dan regulasi yang berlaku, demi mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merusak martabat instansi pemerintah.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menetapkan sanksi final bagi yang bersangkutan.
Kutipan Rilis Media
Penulis: Amar Piliang
