Dulu Ramai, Kini Sepi! Kebijakan Retribusi Rp5.000 di Pantai Kata Dipertanyakan Pedagang
MardataNews. com - PARIAMAN – 9 mei 2026-Pantai Kata Kota Pariaman telah lama menjadi ikon wisata andalan yang dikenal luas di seluruh penjuru Sumatera Barat. Tempat ini kerap dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah seperti Padang, Padang Pariaman, Solok Selatan, Dharmasraya, Kota Solok, Pasaman Barat, Pasaman Timur, hingga Lima Puluh Kota. Keindahan dan kenyamanannya yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat kawasan ini mendapat julukan Kota Tabuik dan menjadi kebanggaan warga.
Namun, citra positif tersebut kini mulai memudar. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sejak diberlakukannya retribusi masuk sebesar Rp5.000 per orang, suasana di kawasan wisata tersebut berubah drastis. Jika sebelumnya Pantai Kata selalu dipadati pengunjung, saat ini kawasan wisata terasa sangat sepi.
Kondisi ini pun terbukti saat awak media melakukan pemantauan langsung dan mendokumentasikan suasana pada Sabtu (9/5/2026). Dari hasil pantauan, terlihat jelas minimnya pengunjung yang datang menikmati keindahan pantai.
“Dulu di sini selalu ramai, apalagi saat akhir pekan. Sekarang sejak ada tarif masuk Rp5.000, jumlah orang yang datang menurun drastis,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keamanan dan kenyamanan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa sistem pembayaran retribusi tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan dengan menggunakan karcis resmi.
Lebih lanjut, sumber yang tampak begitu prihatin saat diwawancarai ini mengungkap dampak nyata dari kebijakan tersebut. “Yang paling merasakan dampaknya adalah kami para pedagang. Sepinya pengunjung otomatis membuat omzet penjualan anjlok drastis. Kami berharap ada solusi terbaik agar perekonomian di sini kembali berjalan seperti sedia kala,” keluhnya.
Menyikapi kondisi ini, para pedagang dan pelaku usaha di kawasan wisata berharap Pemerintah Kota Pariaman, khususnya Walikota, dapat mengambil keputusan yang bijak dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kebijakan yang tepat diharapkan mampu mengembalikan animo masyarakat berkunjung, sekaligus meningkatkan pendapatan para pelaku usaha lokal.
“Jika kebijakannya tepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tentu Walikota akan mendapat apresiasi dan acungan jempol dari seluruh warga Kota Pariaman,” harapnya.
Selain itu, DPRD Kota Pariaman juga diharapkan turun tangan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan yang disampaikan para pedagang ini. Diharapkan melalui fungsi pengawasan dan legislasi, dapat ditemukan formula terbaik yang menyeimbangkan antara pemeliharaan fasilitas wisata dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.
Penulis:Amar Piliang
