Padang Pariaman Perkuat 7 KAIH: Bukan Sekadar Gerakan, Ini Kebijakan Nasional Cetak Generasi Emas
MardataNews. com-Padang Pariaman — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serius mengimplementasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH). Program ini bukan lagi sekadar kegiatan seremonial atau imbauan semata, melainkan kebijakan nasional berpijak aturan hukum yang wajib dijalankan secara terstruktur hingga ke sekolah dan lingkungan keluarga, demi lahirnya generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan berkarakter kuat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Hendri, menegaskan gerakan ini menjadi pilar utama penguatan pendidikan karakter, yang kini menjadi prioritas pemerintah pusat maupun daerah. “Ini bukan sekadar imbauan moral atau kegiatan simbolis. Negara sudah menyiapkan regulasi dan panduan pelaksanaannya. Tugas kita di daerah adalah memastikan gerakan ini benar-benar hidup dan menjadi budaya dalam keseharian anak-anak,” ujarnya tegas.
Gerakan 7 KAIH menanamkan tujuh kebiasaan dasar yang harus dibangun sejak dini: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, serta tidur lebih awal. Menurut Hendri, kebiasaan ini adalah fondasi utama menciptakan generasi yang unggul bukan hanya secara akademik, tapi juga berkarakter, tangguh, sehat, dan berakhlak mulia.
“Kalau ini dijalankan secara konsisten, maka kita sedang menyiapkan generasi emas. Bukan hanya untuk Padang Pariaman, tetapi juga untuk masa depan Indonesia,” tambahnya.
Kunci keberhasilan program ini ada pada pendekatan Catur Pusat Pendidikan — sinergi erat antara satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media. Hendri mengingatkan, sekolah tidak bisa bekerja sendiri. “Keluarga adalah kunci utama. Kalau di rumah tidak dibiasakan, maka nilai-nilai yang diajarkan di sekolah akan sulit bertahan,” jelasnya.
Pembiasaan ini diterapkan lewat pendekatan berbasis kesadaran, agar nilai karakter tumbuh melekat bukan sekadar perintah. Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan panduan resmi yang sudah disiapkan pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan 7 KAIH, serta diperkuat Surat Edaran Bersama tiga menteri: Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, Mendagri Nomor 800.2.1/225/SJ, dan Menag Nomor 1 Tahun 2025 terkait penguatan karakter lewat pembiasaan.
Di lapangan, sekolah diminta menerapkannya dengan cara bermakna dan menyenangkan. Mulai dari menggunakan lagu serta video edukatif, membudayakan yel-yel “Anak Indonesia Hebat — Sehat, Cerdas, Berkarakter”, hingga rutin mengadakan “Pertemuan Pagi Ceria” lewat senam minimal dua kali seminggu. Ada juga program “Jeda Ceria” di sela jam belajar agar siswa tetap fokus dan tidak mudah jenuh, serta kewajiban laporan berkala untuk evaluasi.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen terus memperkuat sinergi lintas sektor, pemantauan, dan evaluasi berjenjang. Tujuannya jelas: menjadikan 7 KAIH berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Harapannya, lahir generasi muda yang cerdas intelektual, berkarakter kokoh, sehat jasmani dan rohani, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
(Kominfo Kabupaten Padang Pariaman.
Penulis:Amar Piliang
