Terbit kamis, 18 Juni2026
Hiburan Malam di Kafe Pasar Buah Beroperasi Hingga Dini Hari, Bupati Padang Pariaman Ancam Tutup Permanen
MardataNews com-PADANG PARIAMAN – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis atau yang akrab disapa JKA merespons cepat laporan tokoh masyarakat dan pemberitaan media soal aktivitas hiburan malam di sebuah kafe kawasan Pasar Buah, Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai.
Berdasarkan laporan, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 04.14 WIB, lokasi tersebut masih ramai dikunjungi. Musik live bergaya diskotik terus mengalun, dan kegiatan berlangsung hingga menjelang pagi—jauh melebihi batas waktu yang ditetapkan. Media juga menyoroti dugaan adanya pengunjung dan pekerja di bawah umur, yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut aparat.
Merespons hal ini, Bupati langsung memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.
“Jika fakta di lapangan sesuai laporan, segera ambil tindakan tegas. Usaha ini melanggar Perda Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta SKB yang membatasi jam operasional hiburan malam hanya sampai pukul 23.30 WIB. Jika perlu, tutup permanen kafe itu,” tegas JKA.
Ia menegaskan Pemkab tidak akan mentoleransi pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Rifki Monrizal menyatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemantauan. “Selama ini kami awasi, namun belum ditemukan bukti cukup untuk melakukan penindakan. Meski begitu, pengawasan akan terus diperketat kapan saja,” ujarnya.
Pemkab Padang Pariaman mengharapkan seluruh pengusaha mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Kutipan Rilis kominfo Padang Pariaman.
Penulis:Amar Piliang.
