Terbit Jumat, 24 Juli
Proyek Strategis: Jembatan Gantung Limau Gadang–Batu Kunik Senilai Rp4,65 Miliar Segera Dibangun
MardataNews.com-Sumatera Barat -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat resmi memulai pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Limau Gadang–Batu Kunik, yang berlokasi di Kecamatan IV Jurai. Proyek ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat yang selama ini menantikan akses penghubung yang lebih aman dan lancar.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, paket pekerjaan ini bernilai total Rp4.654.354.000,00 (belum termasuk PPN 11%), dengan kontrak yang ditandatangani pada 19 Desember 2025. Pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025–2026 dengan skema kontrak bertahun-tahun (multi years contract).
Pembangunan jembatan ini ditargetkan selesai dalam waktu 240 hari kalender, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Arifan bersama konsultan pengawas PT. Jakarta Rencana Selaras KSO dan PT. Afiza Blimko Konsultan.
Diharapkan dengan terbangunnya jembatan ini, mobilitas warga serta distribusi hasil bumi dari Kecamatan IV Jurai ke wilayah sekitar dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Balai Pekerjaan selalu oktimis Terkait Pekerjaan jembatan gantung untuk kesejahteraan masyrakat sumatera barat kementrian balai jalan melaui kabalai jalan sumatera barat dan Satker masudi serta PPK yang bernama Gina Pekerjaan jembantan Gantung dari Anggaran kementrian.
Dari hasil pantauan awak media pekerjaan jembatan gantung tersebut akan ramapung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana kegiatan dan sehinga PPK kegiatan tersebut selalu oktimis dengan terkait kegiatan yang dilaksanakannya oleh pelaksana kegiatan.
Penulis:Amar Piliang
