Terbit senen, 31 Agustus 2026
Jaga Ketenteraman Malam! Tim Satria Satpol PP Damkar Padang Pariaman Tertibkan Organ Tunggal Larut Malam
MardataNews.com - PADANG PARIAMAN, Minggu 30 Agustus 2026 - Saat sebagian besar warga mulai terlelap, Tim Satria Satpol PP Damkar Padang Pariaman justru bergerak menyisir sejumlah titik keramaian. Dini hari pukul 00.00 WIB, operasi penertiban digelar terhadap kegiatan hiburan organ tunggal yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Tertibkan Waktu, Jaga Kenyamanan
Penertiban menyasar lokasi yang masih menggelar hiburan organ tunggal melewati batas waktu. Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, S.H., M.Si., menjelaskan:
"Personel Tim Satria menyisir kawasan Padang Pariaman untuk memastikan hiburan berjalan sesuai aturan dan tidak melampaui batas waktu, demi kenyamanan warga sekitar."
Penertiban bukan membatasi hiburan, melainkan memastikan kebebasan beraktivitas tetap berjalan beriringan dengan hak warga lain untuk beristirahat dengan tenang dan aman.
Berlandaskan Aturan Tegas
Langkah ini didasari:
-UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
-PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
-Perda No. 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
"Silakan berhibur, tetapi tetap perhatikan aturan, waktu, dan kenyamanan tetangga." @ Rifki Monrizal
Ketertiban = Tanggung Jawab Bersama
Pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah mengajak semua pihak sadar: ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab setiap warga.
Berkegiatanlah dengan meriah, biarkan tetangga beristirahat dengan tenang — keduanya bisa berjalan beriringan.
Sumber: Kominfo Padang Pariaman
Kutipan Rilis:Kominfo Padang Pariaman.
Penulis:Amar Piliang
#SatpolPPDamkar #KetertibanUmum #PadangPariamanAman #OrganTunggal #Trantibum #MardataNews
