-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Upaya Pemda Kabupaten Padang Pariamanmemahami dan menindaklanjuti urgensi dari Kebijakan Penerapan SAKIP tahun 2024.

Kamis, 21 Maret 2024 | Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T15:25:50Z

   Berita Padang Pariaman 2024   

Mardatanews.com,  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus melakukan upaya yang tiada henti agar setiap OPD memahami dan menindaklanjuti urgensi dari Kebijakan Penerapan SAKIP untuk mewujudkan

efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran oleh Pemda sehingga evaluasi SAKIP ini tidak boleh hanya sekadar menjadi rutinitas tetapi harus bisa memunculkan perubahan dan berdampak baik untuk masyarakat.


Demikian disampaikan Suhatri Bur Saat membuka dan sekaligus menjadi Keynote Speaker Dalam kegiatan Implementasi SAKIP Bagi Kepala Perangkat Daerah dan usur perencana se Kabupaten Padang Pariaman yang di gelar di Garand Zuri Hotel Padang pada Kamis, 8/2/24.


Lebih lanjut Suhatri Bur menyampaiakan bahwa Pemerintah Daerah kabupaten Padang Pariaman dari hasil evaluasi Menpan RB RI menunjukan bahwa hasil implementasi SAKIP sudah baik, namun masih perlu perbaikan komitmen dalam managemen kinerja.


"Untuk Itu perlu komitmen seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan kinerjanya, sehingga harapannya kualitas implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dapat meningkat dari waktu kewaktu. dan memperkuat perencanaan pada Orgnaisasi perangkat Daerah" Harapnya.


Sementara itu Kepala Bapelitbangda Azwarman melaporkan bahwa kegiatan Implementasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari surat Menpan RB RI Nomor B/190AA.05/2023tanggal 27 November 2023 perihal Hasil Evaluasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2023. selama rangkaian kegiatan ini kita akan didampingi langsung oleh Rim dari Kemenpan RB RI.


"Kegiatan kita ini didampingi langsung oleh Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, selama rangkaian kegiatan berlangsung, demi kesempurnaan dokumen SAKIP yang akan kita lahirkan" sebtnya.


Kegiatan yang di laksanakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Sataf Ahli, Asisten, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta unsur perencanak pada masing masing Perangkat Daerah.


(Red/Ikp)

×
Berita Terbaru Update