Kegiatan yang dimulai pada 1 Juli 2025 dan berlangsung selama 120 hari kalender ini, dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi pada tahun anggaran 2025.
Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Zhiska Indah Persada. Berdasarkan pantauan media pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di lapangan, pekerjaan tersebut telah selesai dan menunjukkan kualitas yang tinggi.
Anggaran untuk pekerjaan ini lebih kurang 1 Miliar Rupiah, dengan CV. Begawai bertindak sebagai konsultan pengawas.
Warga setempat menyampaikan terima kasih atas pembangunan cekdam yang berfungsi sebagai penahan air untuk melindungi pemukiman mereka.
Kontraktor pelaksana menyampaikan bahwa pekerjaan telah selesai dan saat ini menunggu pencairan dana dari Pemerintah Provinsi.
Kepala Dinas PSDA selaku Pengguna Anggaran (PA) belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait pekerjaan ini pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025.
(Red/**)