Peningkatan Infrastruktur di Kabupaten Padang Pariaman: Rehabilitasi Kantor DPUPR Dimulai, Target PHO Dipercepat
MardataNews.com-Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur daerah. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), rehabilitasi kantor DPUPR di Kecamatan Enam Lingkung telah dimulai. Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kepala PUPR Padang Pariaman turut menanggapi pelaksanaan pekerjaan ini. Selaku Pengguna Anggaran (PA), beliau memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala PUPR juga berperan sebagai pengawas pekerjaan, memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini mencakup penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah kabupaten/kota, pemberian izin mendirikan bangunan (IMB), dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung. Selain itu, sub kegiatan ini juga meliputi pembangunan pemanfaatan pelestarian dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah.
Dengan nomor kontrak 025/SPK/CK-DPUPR/X-2025, proyek ini memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 199.999.263,50 dan nilai kontrak sebesar Rp. 199.806.000,00. Proyek ini dikerjakan oleh CV. NHA Konstruksi dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kalender, yaitu pada tanggal 19 Desember 2025.
Rehabilitasi kantor DPUPR ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap, dengan adanya fasilitas yang lebih baik, kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPUPR dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 28 Oktober 2025 - Dari pantauan awak media, pekerjaan rehabilitasi ini tengah dikebut agar segera mencapai Provisional Hand Over (PHO). Hal ini dilakukan untuk mempercepat pencairan anggaran sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh PUPR Padang Pariaman yang dilaksanakan pada tahun Anggaran 2025.
Penulis: Amar Piliang

