-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Proyek Infrastruktur Tanpa Uang Muka di Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 Jadi Perhatian, Kadis Diminta Tanggap

Jumat, 24 Oktober 2025 | Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T02:53:44Z

Terbit Jumat,24 Oktober 2025.Foto Ollahan

Proyek Infrastruktur Tanpa Uang Muka di Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 Jadi Perhatian, Kadis Diminta Tanggap
 
MardataNews.com-SUMATERA BARAT.Informasi lapangan mengungkap bahwa sejumlah proyek fisik di Sumatera Barat, khususnya infrastruktur jalan dan drainase di bidang kawasan dan permukiman, dilaksanakan tanpa uang muka pada tahun anggaran 2025.
 
Viki, Kabid di kawasan permukiman, membenarkan hal ini. Proyek berlokasi di tengah masyarakat dan kontraktor pelaksana dilaporkan tidak menerima pembayaran Uang muka dari PPK.
 
Ketiadaan uang muka dan termin dikeluhkan kontraktor karena menyulitkan pelaksanaan pekerjaan. Padahal, aturan jasa konstruksi mengatur pemberian uang muka untuk meringankan biaya. UU No. 18 Tahun 1999 dan PP No. 22 Tahun 2020 (diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021) mengatur hal ini, menekankan pada kemampuan bayar pengguna jasa serta persyaratan yang harus dipenuhi penyedia jasa untuk mendapatkan uang muka.
 
Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, Sekda Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.K.M., M.K.M, melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa dalam aturan, uang muka "dapat" diberikan.
 
Pesan Sekda ini menunjukkan kepedulian terhadap keluhan kontraktor pelaksana proyek fisik dan kesigapannya menanggapi konfirmasi dari media.
 
Informasi terbaru juga menyebutkan adanya imbauan kepada Kepala Dinas terkait agar tanggap terhadap seluruh pengadaan sesuai aturan yang berlaku, untuk mempermudah proses di seluruh Dinas di Provinsi Sumatera Barat.
 
Penulis: A.Piliang
 

Bolasport

×
Berita Terbaru Update