-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Tiga Warisan Budaya Padang Pariaman Kembali Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025 | Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T13:25:07Z

Terbit Senen,13 Oktober 2025

Tiga Warisan Budaya Padang Pariaman Kembali Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 

MardataNews.com-Jakarta, 10 Oktober 2025 – Kabar gembira datang dari Kabupaten Padang Pariaman yang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Tiga warisan budaya daerah, yaitu Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

 

Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan WBTbI Tahun 2025 di Gedung The Tribrata, Sutasoma, Jakarta, pada Jumat (10/10).

 

Dengan penambahan ini, Padang Pariaman kini memiliki total 12 WBTbI yang diakui secara nasional, semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat kekayaan tradisi dan kebudayaan di Sumatera Barat.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Revi Asneli, beserta seorang pamong budaya, serta dua maestro budaya daerah, yaitu Maestro Malacuik Marapulai dan Maestro Indang Tigo Sandiang. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan dan kebanggaan masyarakat Padang Pariaman terhadap pelestarian tradisi lokal.

 

Revi Asneli menyampaikan bahwa penetapan ini adalah momentum penting untuk terus memperkuat identitas kultural masyarakat Padang Pariaman.

 

“Warisan budaya takbenda bukan hanya sekadar penetapan administratif, tetapi juga wujud komitmen kita dalam menjaga jati diri bangsa agar tidak mudah tergerus oleh zaman,” tuturnya.

 

Ketiga warisan budaya yang ditetapkan memiliki nilai dan filosofi mendalam:

 

- Maniliak Bulan: Tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa serta hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

- Malacuik Marapulai: Prosesi adat yang dilakukan calon pengantin laki-laki sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab dan kedewasaan.

- Indang Tigo Sandiang: Pertunjukan yang menampilkan tiga kelompok indang secara bergantian, menggambarkan semangat kebersamaan dan harmoni sosial.

 

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, yaitu membangun manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter melalui penguatan budaya bangsa.


(Amar Piliang/**)

Bolasport

×
Berita Terbaru Update