Terbit selasa,11 November 2025
Proyek Jalan di Pariaman Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
MardataNews.com-Pariaman, Sumatera Barat - Proyek pembangunan jalan lingkungan di Kompleks Al-Amin 3, Kelurahan Taratak, Kota Pariaman, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menjadi sorotan publik. Proyek senilai sekitar Rp 200 juta ini dikerjakan oleh CV. Paris Group sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Jasa Reka Mandiri Consultant sebagai konsultan pengawas.
Pada Selasa, 11 November 2025, awak media menemukan adanya keretakan pada jalan yang baru saja rampung dikerjakan. Hal ini menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, serta konsultan pengawas.
Kegiatan: Pembangunan Jalan Lingkung Kompleks Al-Amin 3 Kel. Taratak
Lokasi: Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman
Nilai Pekerjaan: Rp 165.893.000,00
No. Kontrak: 032/SPK/PPK2-FISIK.PSU/PERKIMTAN/X-2025
Tanggal Kontrak: Jumat, 3 Oktober 2025
Waktu Pelaksanaan: 45 Hari Kalender
Tahun Anggaran: 2025
Pelaksana: CV. Paris Group
Konsultan: CV. Jasa Reka Mandiri Consultant
Kondisi ini menimbulkan keraguan terkait kesesuaian campuran material dengan standar Kementerian PUPR. Kekuatan dan ketahanan jalan kompleks pun menjadi perhatian utama.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Perkim Provinsi Sumatera Barat belum memberikan jawabban untuk memberikan kommentar yang bisa di percaya.
Penulis:Amar Piliang
