Proyek SMAN 2 Sungai Geringging Diduga Langgar Aturan APD dan Diproyekkan, Keselamatan Pekerja Terancam!
MardataNews.com-Sungai Geringging, Padang Pariaman - Proyek pembangunan SMAN 2 Sungai Geringging yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan ini, justru terindikasi melanggar aturan keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, beredar dugaan bahwa proyek ini diproyekkan. Padahal, proyek ini didanai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan anggaran mencapai Rp 6,5 miliar lebih kurangnya.
Pantauan media pada Senin, 3 November 2025, menemukan fakta bahwa para pekerja tidak mengenakan APD yang sesuai standar. Padahal, APD yang wajib digunakan meliputi helm pelindung, sepatu keselamatan, sarung tangan, masker, dan pakaian kerja yang layak. Selain itu, informasi di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan ini justru diborongkan, yang diungkapkan oleh pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Sekolah melalui WhatsApp tidak membuahkan hasil. Pesan hanya menunjukkan status "centang satu", sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan tanggung jawab pihak sekolah terhadap keselamatan para pekerja.
Selain masalah APD, kualitas cat yang digunakan juga diragukan. Diduga, cat yang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Proyek pembangunan SMAN 2 Sungai Geringging ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran aturan APD dan indikasi proyek yang diproyekkan, diperlukan tindakan tegas dari pihak terkait agar keselamatan pekerja dapat terjamin dan proyek ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Redaksi
