Bupati JKA Ancam Cabut Izin Tambang Akibat Truk Off-Highway Lintasi Jembatan Kampuang Apa
MardataNews.com-Padang Pariaman, 7 Desember 2025 – Bupati Padang Pariaman, JKA, menunjukkan ketegasannya dengan menegur pemilik izin tambang galian C terkait penggunaan Dump Truck Off-Highway yang melintasi Jembatan Kampuang Apa di Nagari Sungai Buluah Utara.
Tindakan ini dipicu oleh kekhawatiran akan kondisi jembatan yang rapuh pasca-banjir bandang. Jembatan Kampuang Apa merupakan satu-satunya akses vital yang tersisa bagi masyarakat menuju Nagari Lubuk Alung, Sikabu, dan Salibutan.
"Kita baru saja kehilangan akses penting setelah Jembatan Kayu Gadang dan Jembatan Koto Buruak ambruk dihantam banjir. Jembatan Kampuang Apa adalah harapan terakhir," ujar Bupati JKA dengan nada prihatin.
Didampingi Wabup Rahmat Hidayat, Bupati JKA menekankan bahwa melewati jembatan dengan truk bertonase tinggi adalah risiko yang tidak dapat ditoleransi, mengingat belum adanya kajian teknis pasca-banjir.
Bupati JKA telah memerintahkan penghentian total penggunaan Dump Truck Off-Highway untuk melintasi Jembatan Kampuang Apa. "Jika larangan ini diabaikan, saya tidak akan segan mencabut izin tambang mereka demi keselamatan publik," tegasnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi infrastruktur penting dan memastikan konektivitas masyarakat di tiga nagari tersebut tetap terjamin, terutama setelah kerugian infrastruktur akibat bencana alam baru-baru ini.
Kutipan Rilis berita kominfo
Penulis:Amar Piliang
