Polres Padang Pariaman Ungkap Penurunan Angka Kriminalitas di Tahun 2025
MardataNews. com-Padang Pariaman – Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, memaparkan data kinerja akhir tahun dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Padang Pariaman pada Rabu (31/12/2025). Berdasarkan data yang disampaikan, terjadi penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman sepanjang tahun 2025.
Total kasus kejahatan yang ditangani adalah 901 kasus, menurun sekitar 4,3 persen dibandingkan tahun 2024. Kasus yang paling menonjol adalah narkotika, pencabulan, dan pencurian.
"Meskipun angka kejahatan secara umum menurun, ada beberapa kasus yang mengalami peningkatan signifikan, terutama kasus narkotika," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir. Tercatat 84 Laporan Polisi (LP) terkait narkotika, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 66 LP.
Dari pengungkapan kasus narkotika, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 81 kg ganja dan 42,65 gram sabu-sabu. Peningkatan kasus ini menunjukkan bahwa penanganan narkoba masih menjadi fokus utama kepolisian.
Selain narkotika, kasus pencurian juga cukup tinggi dengan 114 kejadian sepanjang tahun 2025 atau hampir dua kasus per minggu. Kapolres juga menyoroti dua kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam dan kasus pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda di Batang Anai.
AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan komitmen Polres Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
"Kami berharap, dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, angka kejahatan di Padang Pariaman dapat terus ditekan," pungkasnya.
Kutipan Rilis Media Sigi24
Penulis:Amar Piliang
