Terbit selasa, 23 Desember 2025
Siaran Pers: Padang Pariaman Turunkan Tim Verval Pasca Pengakhiran Masa Tanggap Darurat
MardataNews. com-PADANG PARIAMAN, Kominfo – Pasca Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada Sabtu (20/12), tim verifikasi dan validasi (verval) data kerusakan langsung diterjunkan ke lapangan pada Minggu (21/12). Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data kerusakan sebagai dasar penyaluran bantuan dan program pemulihan yang tepat sasaran.
Sebelum memulai tugas lapangan, puluhan petugas verval mengikuti pembekalan teknis di Kantor Pusdalops Penanggulangan Bencana Padang Pariaman. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rudi Repenaldy Rilis memimpin langsung pembekalan tersebut, didampingi oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Kalak BPBD, Kadis LHPKPP, Kadis PUPR, Kepala BPKD, Kadisdukcapil, Kadisdikbud, Kadis Kominfo, serta camat Batang Anai dan 2x11 Kayu Tanam.
Dalam arahannya, Sekdakab Rudi menekankan pentingnya ketelitian dan profesionalisme dalam bekerja. “Kita harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil dan mengumpulkan informasi dari keluarga terdampak. Verifikasi data yang ada, dokumentasikan dengan foto dan titik koordinat, serta perbarui data pada Sistem Informasi Data Bencana yang telah dibangun oleh Kominfo,” tegasnya.
Kepala Dinas LHPKPP, Andri Satria Masri, menjelaskan bahwa Tim Verval Data Bencana Tahap I terdiri dari 32 personel yang dibagi menjadi delapan kelompok. Tim ini akan bertugas mengunjungi 77 nagari di 17 kecamatan yang terdampak bencana.
Andri juga menyampaikan data sementara mengenai dampak kerusakan, yang mencatat total 8.386 unit rumah terdampak. Rinciannya meliputi 109 rumah hanyut, 187 rusak berat, 287 perlu direlokasi, 205 rusak sedang, dan 2.710 rusak ringan.
“Tim akan bekerja selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Desember 2025,” jelas Andri.
Diharapkan, pelaksanaan verval ini dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif, sehingga mempercepat penanganan pascabencana serta memastikan langkah-langkah rekonstruksi dan rehabilitasi yang tepat sasaran.
Sumber: Rilis Kominfo
Penulis: Amar Piliang
Alasan perubahan: Struktur diubah agar lebih sesuai dengan format siaran pers, penekanan pada informasi penting, dan penambahan sumber serta penulis.
Kutipan Rilis kiminfo
Penulis:Amar Piliang
