-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Dua Proyek Drainase di Padang Pariaman Total Lebih Rp 600 Juta, Satu Proyek Dugaan Tidak Sesuai Rencana

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T22:42:48Z

Terbit Senen, 19Januari 2026

Dua Proyek Drainase di Padang Pariaman Total Lebih Rp 600 Juta, Satu Proyek Dugaan Tidak Sesuai Rencana 

 

MardataNews. com-PADANG PARIAMAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) telah melaksanakan dua proyek pembangunan drainase di Kabupaten Padang Pariaman. Keduanya dikontrak pada 27 Oktober 2025 dengan tenggat waktu pelaksanaan 45 hari kalender, menggunakan anggaran APBD Provinsi tahun 2025 dengan total nilai lebih dari Rp 600 juta. Meskipun kedua proyek sudah selesai dikerjakan, salah satunya mengalami kendala dengan dugaan tidak sesuai perencanaan dan telah terbongkar, yang mengundang pertanyaan terkait mekanisme pengawasan.

 

Kedua proyek ini merupakan prioritas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk tahun anggaran 2025. Beberapa pihak menegaskan bahwa Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat perlu menindaklanjuti kasus ini agar pekerjaan tidak dibuat sembarangan, sehingga memiliki kekuatan dan ketahanan jangka panjang sesuai dengan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

 

Proyek Pertama: Nilai Rp 293,445 Juta oleh CV. FAMIKO

 

Proyek ini termasuk dalam Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan nomor kontrak 127/SPK/KPA.PPK2/FISIK.PSU/KP-PERKIMTAN/X-2025. Kegiatannya mencakup:

 

- Pembangunan drainase jalan lingkungan permukiman Simpang Anduriang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam

- Pembangunan drainase jalan lingkungan permukiman Korong Pasar Usang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam

 

Pelaksanaannya diemban oleh CV. FAMIKO yang beralamat di Jalan M. Yamin No. 20 A Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

 

Pekerjaan drainase di Simpang Anduriang terkuak dugaan kurangnya pengawasan dari DPRKPP Sumbar. Dilaporkan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan karena tidak menggunakan koporan atau pondasi untuk memperkuat struktur saluran drainase pasangan. Pekerjaan tersebut bahkan telah terbongkar, menjadi perhatian publik dan dinilai memerlukan penindakan lebih lanjut.

 

Proyek Kedua: Nilai Rp 319,758 Juta oleh CV. SAYAP KONSTRUKSI

 

Berlokasi di Koto Nagari Kayutanam, Kecamatan 2X11 Kayutanam, proyek dengan nomor kontrak 128/SPK/KPA.PPK2/FISIK.PSU/KP-PERKIMTAN/X-2025 merupakan bagian dari Kegiatan Penyediaan PSU Menunjang Fungsi Permukiman. Pekerjaannya meliputi:

 

- Pembangunan drainase jalan lingkungan permukiman Kampung Koto

- Pembangunan drainase jalan lingkungan permukiman Simpang Balah Air Pasar Usang

 

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. SAYAP KONSTRUKSI sebagai pelaksana, dengan CV. GRADASI SEMBILAN KONSULTAN sebagai konsultan.

 

Penulis: Redaksi

 

Bolasport

×
Berita Terbaru Update