DPP PKPS Peduli Musibah: Solidaritas Perantau Menuntut Keadilan Bagi Almarhum Ermanto Usma
MardataNews. com-Bekasi – Kepedulian terhadap sesama perantau kembali terwujud melalui Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS). Pada Senin (9/3/2026), jajaran pengurus DPP PKPS dari bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia mendatangi Kantor Polres Bekasi Kota untuk mengkoordinasikan kasus tragis yang menimpa almarhum Ermanto Usman.
Kunjungan tersebut tidak hanya sebagai agenda organisasi formal, melainkan juga bentuk rasa peduli terhadap sesama perantau asal Pesisir Selatan. Di baliknya tersimpan kegelisahan sekaligus tanggung jawab moral komunitas yang merasa terpanggil untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Koordinasi Hukum dengan Pihak Kepolisian
Sebelum kunjungan, tim hukum DPP PKPS telah menjalin komunikasi awal dengan pihak kepolisian melalui Kasubbag Humas Kompol Suparyono. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Kepala Bagian Reserse Kriminal (KBO Reskrim) AKP Zulkarnaen Hilato di ruangannya.
Pertemuan membahas perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan almarhum Ermanto Usman. Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan proses penyelidikan hingga menemukan titik terang. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk memberikan laporan perkembangan perkara secara berkala kepada perwakilan DPP PKPS, khususnya Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM.
Kehadiran Tim Advokasi Resmi DPP PKPS
Tim yang hadir merupakan perwakilan resmi DPP PKPS yang telah berkoordinasi dengan Ketua Umum organisasi, Adi Karsyaf. Delegasi yang datang ke Polres Bekasi Kota dipimpin oleh Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan Advokasi Bobby Syafri Chan, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Riwil Nayade, S.H., serta Kepala Departemen Hukum dan HAM Tris Marindu, S.H.
Kehadiran mereka menjadi bukti nyata peran advokasi organisasi dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Tragedi yang Mengguncang Komunitas Perantau
Kasus almarhum Ermanto Usman menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas perantau. Peristiwa pembunuhan terjadi di kediaman almarhum dan disaksikan langsung oleh sang istri, yang hingga kini dalam kondisi kritis. Tragedi ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menggugah solidaritas sosial di kalangan perantau Pesisir Selatan, di mana ikatan emosional antarsesama daerah asal menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan.
"Raso Badunsanak" di Tanah Rantau
Bagi masyarakat Minangkabau khususnya perantau dari Pesisir Selatan, nilai raso badunsanak (rasa persaudaraan) merupakan prinsip hidup yang terus dijaga meskipun jauh dari kampung halaman. Nilai tersebut yang mendorong DPP PKPS untuk mengawal kasus ini, tercermin dalam semboyan tradisional masyarakat:
Perang suku bela suku,
Perang dunsanak bela dunsanak,
Perang kampung bela kampung,
Perang nagari bela nagari.
Semboyan ini bukan hanya ungkapan tradisional, melainkan representasi komitmen kolektif untuk saling melindungi ketika salah satu anggota komunitas menghadapi musibah.
Komitmen Advokasi Bagi Perantau
Melalui bidang Hukum dan Advokasi, DPP PKPS menegaskan komitmen untuk terus mendampingi berbagai persoalan hukum yang menimpa anggota organisasi maupun masyarakat perantau Pesisir Selatan secara umum. Kunjungan ke Polres Bekasi Kota menjadi langkah konkret untuk memastikan proses hukum terhadap kasus pembunuhan almarhum Ermanto Usman berjalan profesional dan transparan, serta mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Bagi komunitas perantau, perjuangan menuntut keadilan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga nilai persaudaraan yang telah lama menjadi fondasi kehidupan bersama di tanah rantau. (Mei Ridwan
