Strategi Kilat Tangani Sawah Rusak, Uang Rp12,5 Miliar Cair, 5 Alat Berat Dikerahkan
MardataNews.com-PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama awak media yang tergabung dalam Komisi Informasi Pers (KomriPers) menggelar pertemuan membahas perkembangan penanganan lahan pertanian terdampak bencana, Kamis (16/4/2026).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Parit Malintang, dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara S, STP, MM, didampingi Sekretaris Dinas Pertanian Ira Wati, Kepala Dinas Kominfo, serta para Kepala Bidang terkait.
Dalam paparannya, Aswara menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Ia juga membeberkan dampak kerugian akibat bencana alam yang mencapai hampir Rp1 triliun lebih.
“Kehadiran Menteri Pertanian kemarin memberikan hikmah besar. Selain mendapatkan bantuan traktor, Bupati juga menyerahkan proposal langsung. Beliau sangat senang dengan kegigihan Bupati Padang Pariaman,” ujar Aswara.
Dijelaskan, ada dua program besar yang digulirkan, yaitu Optimasi Lahan dan Rehabilitasi Lahan. Bantuan ini murni dari APBN dan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani, tidak melalui mekanisme APBD.
“Saya tegaskan, jangan ada pungutan atau permintaan uang dalam penyaluran bantuan ini. Ini murni hak masyarakat,” tegasnya.
Perjuangan Anggaran & Percepatan Proses
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian, Ira Wati, memaparkan rentetan perjuangan mendapatkan alokasi anggaran tersebut.
Awalnya, dalam dokumen DIPA tanggal 18 Februari 2026, Padang Pariaman belum mendapatkan kuota sama sekali. Berkat negosiasi keras Bupati ke Kementerian, akhirnya anggaran cair dan baru masuk ke rekening kelompok pada tanggal 9 April 2026.
Meskipun dana masuk terlambat, proses kontrak berhasil dipercepat.
“Seharusnya kontrak berakhir 27 Maret, tapi kami tandatangani lebih cepat tanggal 13 Maret atas instruksi Menteri, asalkan desain teknis sudah siap. Ini demi percepatan penyerapan sesuai arahan Bupati,” jelasnya.
Perlu diketahui, Sumatera Barat termasuk salah satu dari hanya 3 provinsi di Indonesia yang anggarannya tidak ditarik kembali oleh pusat, sehingga daerah diberi kepercayaan penuh untuk menanganinya sendiri.
Dua Metode Pengerjaan: Alat Berat & Gotong Royong
Mengingat kerusakan lahan tergolong berat dengan sedimentasi lumpur setinggi 30-60 cm, penanganan dilakukan dengan dua cara:
1. Menggunakan Alat Berat: Khusus area yang butuh pengerukan dalam.
2. Sistem Hok/Sokola: Memanfaatkan tenaga anggota kelompok tani setempat agar uang berputar di masyarakat.
Untuk mengejar target penyelesaian dalam waktu 1 bulan sesuai arahan Gubernur, kekuatan kerja terus ditambah.
“Kemarin baru 1 mesin, hari ini sudah ada 1 ekskavator besar dan 1 mini. Sore ini akan datang tambahan 2 ekskavator mini lagi. Jadi total ada 5 alat berat yang bekerja di Tanah Taban,” ungkapnya.
Pembagian tugas pun diatur efisien:
- Area depan (dekat jalan): Dikerjakan alat berat.
- Area belakang (sekitar musola): Dikerjakan dengan tenaga HOK dan traktor roda 2 milik kelompok.
Jika traktor kurang, Dinas Pertanian siap mengerahkan unit tambahan. Strategi ini diyakini mampu mempercepat target pengerjaan sekitar 16 hektare agar sawah segera bisa diolah kembali.
Penulis:Amar Piliang
