Tak Gentar Fitnah, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tetap Gaspol Berantas PETI & Mafia BBM Subsidi
MardataNews.com - PADANG -Di tengah masifnya operasi penindakan terhadap kejahatan sumber daya alam (SDA) dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat justru harus berhadapan dengan gelombang fitnah, narasi liar, serta serangan opini negatif yang masif di ruang publik. Langkah tegas aparat penegak hukum dinilai mulai menekan ruang gerak kelompok-kelompok yang selama ini hidup subur dari praktik ilegal.
Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Andry Kurniawan, Ditreskrimsus Polda Sumbar belakangan ini terus menggencarkan operasi besar-besaran memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih merajalela dan merusak lingkungan di sejumlah wilayah Sumatera Barat. Tidak berhenti di situ, aparat kini juga mulai membidik jaringan mafia penyalahgunaan dan penimbunan solar subsidi — praktik yang diduga kuat menjadi biang kerok kelangkaan BBM bersubsidi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Langkah tegas dan komprehensif ini dipastikan mulai menyentuh akar permasalahan, hingga menyentuh kepentingan kelompok-kelompok kuat yang selama ini menikmati keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut. Sebagai respons balik, gelombang isu, tudingan tak berdasar, hingga informasi rekayasa kini beredar luas, ditujukan untuk melemahkan moral dan konsentrasi aparat kepolisian.
Menanggapi situasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumbar buka suara dan menegaskan komitmennya tidak akan luntur.
“Kami tegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar tetap konsisten, berjalan lurus, dan tidak akan mundur selangkah pun dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan SDA maupun kejahatan ekonomi. Mulai dari aktivitas PETI yang merusak alam, hingga penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi yang menyengsarakan rakyat, semuanya menjadi prioritas kami,” tegas pihak Ditreskrimsus.
Pihaknya menjelaskan, seluruh jajaran saat ini terus bergerak melakukan pencegahan, penyelidikan, hingga penindakan tegas di titik-titik rawan. Prinsipnya tegas: nol toleransi bagi siapa saja yang merusak lingkungan, menggerogoti kas negara, dan menyengsarakan masyarakat demi keuntungan pribadi atau golongan.
Terkait maraknya isu, tudingan, hingga opini negatif yang beredar liar di media sosial dan media massa, Ditreskrimsus memastikan seluruh personel bekerja sesuai koridor hukum, prosedur yang berlaku, serta prinsip keadilan.
“Kami menduga kuat ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu, gerah, dan kepentingannya terusik oleh langkah penegakan hukum yang kami lakukan. Maka dari itu, mereka menyebarkan narasi rekayasa, fitnah, dan informasi yang dipelintir semata-mata untuk membentuk persepsi negatif, melemahkan institusi, serta mengganggu konsentrasi kami. Namun, strategi itu tidak akan mempan dan tidak akan mengubah arah langkah kami,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya, serta bijak dalam menyaring informasi. “Jangan sampai kita terjebak dalam permainan opini yang justru melindungi pelaku kejahatan dan menyudutkan aparat yang sedang bekerja menjaga kepentingan bersama,” tambahnya.
Ditreskrimsus menegaskan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Siapa pun pelakunya, baik buruh lapangan, pemodal cukong, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi atau melindungi praktik ilegal ini, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” janjinya.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar telah mencatatkan sejumlah hasil penindakan signifikan di sektor pertambangan ilegal. Operasi tidak hanya menyasar alat berat atau pekerja, namun sudah mulai menelusuri jejak pemilik modal, jalur distribusi, hingga rantai pemasaran hasil tambang gelap yang uangnya tidak pernah masuk ke kas daerah maupun negara.
Sementara di sektor energi, penindakan terhadap penimbunan solar subsidi menjadi angin segar bagi masyarakat. Selama ini, kelangkaan BBM di tingkat konsumen kerap terjadi, sementara di sisi lain terindikasi adanya penumpukan stok yang diduga dialirkan ke sektor industri non-subsidi atau dijual ke luar daerah demi meraup keuntungan selangit.
Polda Sumbar menegaskan, era toleransi terhadap kejahatan eksploitasi sumber daya alam dan barang milik negara sudah berakhir. Sikap keras inilah yang diyakini menjadi pemicu utama munculnya serangan balik berupa penyebaran fitnah, isu sara, hingga kampanye hitam yang kini menggencet institusi kepolisian.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik menilai, fenomena serangan balik berupa fitnah dan kampanye hitam ini adalah pola klasik. Pola ini selalu muncul ketika aparat penegak hukum mulai serius menyentuh kepentingan kelompok elit atau jaringan yang sudah lama mapan dalam menjalankan praktik ilegal.
“Ketika aparat mulai serius dan menyentuh struktur, bukan sekadar menyapu daun, maka reaksinya pasti ada perlawanan. Dan salah satu senjata andalan mereka adalah perang opini dan fitnah untuk mendelegitimasi kinerja aparat,” ungkap pengamat tersebut.
Meski dihadang berbagai rintangan dan serangan opini, Ditreskrimsus Polda Sumbar menegaskan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Masyarakat diminta tetap mendukung langkah kepolisian demi terwujudnya Sumatera Barat yang aman, lestari, bebas dari mafia sumber daya alam, serta keadilan yang sesungguhnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Amar Piliang
