Wabup Rahmat Hidayat Tegaskan: SPMB Padang Pariaman Tanpa Calo, Tanpa Mahar, dan Tanpa Intervensi
MardataNews.com-PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmen kuatnya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, dan berintegritas tinggi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipena Baru, yang digelar di SD Unggul Tetpadi, Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, pada Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hendri beserta jajaran, pengawas pendidikan, kepala SMP, Ketua KKKS SD, hingga operator sekolah se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB wajib berjalan berlandaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, penerapan sistem SPMB secara daring bukan sekadar perpindahan ke teknologi digital, melainkan sebuah wujud peningkatan integritas seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Ia melarang keras segala praktik percaloan, titipan, suap, pungutan liar, maupun intervensi pihak lain yang dapat merusak prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada diskriminasi maupun kecurangan sedikit pun,” tegasnya.
Pada momen penting tersebut, seluruh peserta dan pemangku kepentingan juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Dokumen ini menjadi janji dan komitmen bersama untuk melaksanakan proses penerimaan murid baru secara bersih, tanpa calo, tanpa mahar, dan tanpa penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hendri, menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 159 peserta, yang meliputi kepala SMP, operator SPMB, Ketua KKKS SD, serta pengawas PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait mekanisme, alur, dan persyaratan pelaksanaan SPMB tahun ini. Selain itu, pelatihan teknis juga dilakukan guna memastikan kesiapan penuh sekolah dalam menjalankan sistem penerimaan secara daring melalui aplikasi Sipena Baru.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap, melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 nantinya dapat berjalan lancar, tertib, adil, dan menjunjung tinggi integritas demi masa depan pendidikan daerah.
Kutipan Rilis Kominfo Padang Pariaman.
Penulis:Amar Piliang
