Kapolres Dharmasraya Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Panyubarangan
MardataNews. com. DHARMASRAYA -Kapolres Dharmasraya bersama jajaran melakukan peninjauan langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu (9/9/2026). Langkah ini diambil menyusul terpantaunya titik api melalui satelit yang dilaporkan telah muncul sejak Selasa sore.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek setempat serta Wali Nagari Panyubarangan. Saat tiba di lokasi, sebagian besar area kebakaran sudah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah titik api yang kembali berkobar akibat bara api yang tertiup angin.
Petugas segera melakukan upaya pemadaman menyeluruh untuk memastikan api tidak membesar dan meluas ke area lain. Di lokasi yang sudah berhasil dipadamkan, pihak kepolisian memasang garis polisi - langkah yang diambil untuk keperluan penanganan serta penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.
Kapolres Dharmasraya pun mengingatkan seluruh masyarakat agar benar-benar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Pembakaran lahan - baik yang disengaja maupun akibat kelalaian — berpotensi memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan kerugian bagi lingkungan serta warga sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kebakaran. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian bersama unsur terkait untuk mencegah meluasnya karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kutipan Rilis Media
Penulis: Amar Piliang
