Pemkab Padang Pariaman Percepat Pemulihan, Masa Tanggap Darurat Berakhir
MardataNews.com-Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengakhiri masa tanggap darurat bencana pada Sabtu, 20 Desember 2025, dan memasuki masa transisi darurat pemulihan bencana selama tiga bulan, mulai 21 Desember 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dan evaluasi penanganan bencana yang dipimpin oleh Bupati Padang Pariaman, Wakil Bupati, Dandim 0308/Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Ketua DPRD, dan seluruh kepala perangkat daerah terkait di Rumah Dinas Pendopo Bupati, Sabtu (20/12/2025).
Rapat tersebut mengevaluasi respons darurat, penyaluran bantuan, pendataan korban, dan langkah pemulihan. Bupati Padang Pariaman menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan situasi lapangan dan kesepakatan dengan Forkopimda.
Masa transisi akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, menjadi fase penting untuk pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan sebagai dasar tahapan penanganan selanjutnya.
Bupati menekankan pentingnya data yang akurat untuk penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), meminta kepala OPD untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
Bupati menegaskan bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat, penanganan bencana memasuki fase baru yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Kutipan Rilis Berita
Penulis:Amar Piliang
