Terbit selasa,6 Januari 2026
Rutan Maninjau Sabet Penghargaan Atas Kecepatan Laporan di Awal Tahun 2026
MardataNews. com-Padang, 5 Januari 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau meraih penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peringkat III atas Kecepatan dan Akurasi Laporan Satu Data Pemasyarakatan Bidang Pembinaan Tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan pada acara Refleksi Akhir Tahun 2025, Evaluasi Kinerja, dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026 di Lapas Kelas IIA Padang, Senin (5/1).
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Sumatera Barat yang memberikan arahan. Kepala UPT se-Sumatera Barat, termasuk Kepala Rutan Maninjau, Joko Prayitno, juga turut memberikan pemaparan.
"Pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Rutan Maninjau dalam menjaga akurasi dan ketepatan waktu pelaporan sepanjang 2025. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di tahun 2026," kata Joko Prayitno setelah menerima penghargaan.
Agenda dilanjutkan dengan Apel Pegawai Awal Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB, diikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menjadi momen evaluasi capaian 2025 sekaligus persiapan strategi pemasyarakatan di Sumatera Barat.
Tentang Rutan Kelas IIB Maninjau:
Rutan Negara Kelas IIB Maninjau adalah salah satu unit pelaksana Ditjenpas di bawah Kakanwil Sumatera Barat yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana dan pengamanan rumah tahanan di wilayah Danau Maninjau.
(Mei Ridwan)
