-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Padang Pariaman

https://www.mardatanews.com/2024/01/hadiri-malam-syukuran-bersama.html

Tag Terpopuler

Ke-13 Kali Berturut-turut, Padang Pariaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 08 Juni 2026 | Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T12:11:45Z

Terbit Senen,8 juni 2026

Ke-13 Kali Berturut-turut, Padang Pariaman Kembali Raih Opini WTP dari BPK
 
MardataNews. com-Padang Pariaman -Wakil Bupati Padang Pariaman menyampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
 
Rapat ini menjadi wujud nyata upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan rakyat atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
 
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menegaskan laporan ini telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
 
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi seluruh pihak, Kabupaten Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut," ujarnya.
 
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Meski demikian, ia menekankan bahwa kualitas perencanaan dan pemanfaatan anggaran harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin terasa luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Berdasarkan laporan yang disampaikan, APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,382 triliun untuk pendapatan, serta Rp1,420 triliun untuk belanja dan transfer.
 
Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,393 triliun atau 100,83 persen dari target. Sementara itu, penyerapan belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp1,329 triliun atau 93,63 persen dari rencana.
 
Dari kinerja keuangan tersebut, diperoleh surplus anggaran sebesar Rp63,98 miliar. Ditambah pembiayaan netto sebesar Rp38,13 miliar, pemerintah daerah berhasil membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp102,12 miliar.
 
Secara rinci, realisasi pendapatan daerah didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp173,96 miliar, pendapatan transfer Rp1,215 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp4 miliar.
 
Anggaran yang terserap tersebut difokuskan untuk mendukung program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
 
Selain laporan realisasi anggaran, pemerintah juga memaparkan dokumen pendukung lengkap, mulai dari laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan — yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pertanggungjawaban APBD 2025.
 
Wakil Bupati berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan masukan berharga demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
 
"Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan pembahasan yang komprehensif dari pimpinan serta anggota DPRD, agar laporan ini menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
 
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Padang Pariaman dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
 
 
 
Penulis: Pimred Amar Piliang.
Sumber: Rilis Kominfo Kabupaten. Padang Pariaman.
 
 

Bolasport

×
Berita Terbaru Update